Bupati mempublikasikan Juknis terkait SPMB tahun 2025

Bupati mempublikasikan Juknis terkait SPMB tahun 2025

Dinas Pendidikan Jember baru-baru ini menggelar deklarasi integritas dan sosialisasi teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa dilakukan dengan cara yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

Dalam acara tersebut, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya Surat Keputusan Bupati Jember sebagai pedoman bagi semua satuan pendidikan dalam melaksanakan SPMB. Prinsip utama yang diusung adalah memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan perwakilan dari Kementerian Agama. Mereka mendapatkan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan SPMB, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterlibatan semua pihak dalam proses penerimaan siswa.

Salah satu fokus utama dalam juknis yang disampaikan adalah perlindungan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Dinas Pendidikan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses seleksi, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Dinas Pendidikan juga menegaskan larangan keras terhadap praktik jual beli kursi dan titipan siswa. Integritas dalam proses penerimaan menjadi prioritas utama, dengan penekanan pada pelaksanaan yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sebagai langkah preventif, penetapan zona penerimaan siswa akan dilakukan sebelum proses dimulai, untuk menghindari manipulasi data dan memastikan bahwa semua calon siswa diperlakukan secara adil. Dengan komitmen ini, Dinas Pendidikan Jember berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua anak.

Petunjuk Teknis yang sudah disebutkan diatas, dapat di lihat disini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top