Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pelaporan pajak, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang diikuti oleh perwakilan Kepala Sekolah dan operator sekolah dasar dari Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Pakusari.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama serta Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pelaporan pajak yang benar serta pembaruan sistem yang digunakan dalam proses pelaporan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan tata cara pengisian pelaporan pajak bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Jember. Dengan adanya penyamaan informasi dan pemahaman ini, diharapkan proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga diperkenalkan penggunaan aplikasi Coretax terbaru yang akan digunakan dalam proses pelaporan pajak. Melalui penjelasan yang diberikan, peserta diharapkan dapat memahami penggunaan aplikasi tersebut sehingga proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para operator sekolah dan pihak terkait tidak lagi mengalami kebingungan ataupun kesulitan saat melakukan pelaporan pajak tahunan, serta mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan tertib.



